Syarat & Ketentuan Sewa

Beberapa produk yang bisa kalian sewa di Big Peak Outdoor. Silahkan menghubungi Call Center kami untuk memastikan ketersediaan stocknya.

  1. Penerima sewa (dalam hal ini pengguna jasa) perlu meninggalkan Tanda pengenal yang berlaku dan sah menurut hukum dan peraturan di Indonesia sebagai jaminan peminjaman. Adapun tanda pengenal yang berlaku adalah: KTP, SIM, Passpor yang masih berlaku. Mohon maaf kami tidak menerima kartu Pelajar, Kartu pengenal Kantor, Kartu Nama, Kartu Asuransi, BPJS, NPWP, kartu Mahasiswa. Apabila penyewa tidak memiliki kartu yang dimaksud bisa memberikan kartu identitas pihak penjamin (anggota keluarga, kerabat, saudara)
  2. Pada saat pengambilan / pengiriman barang, penerima sewa harus melunasi total harga sewa (50% sisa dari pembayaran dimuka yang dilakukan pada proses booking). Pengambilan barang bisa langsung dilakukan di gerai Big Peak Outdoor Jakarta.
  3. Kami memberikan pilihan untuk dapat mengirimkan barang sewa langsung ke penerima sewa (pengguna jasa), dengan catatan total harga sewa sudah dilunasi (yakni 50% sisa dari pembayaran dimuka yang dilakukan pada proses booking). Untuk pengiriman hanya berlaku di area Jakarta dan biaya pengiriman ditanggung oleh penerima sewa. Dengan ini penerima sewa perlu membayar deposit sebesar nilai harga barang sehingga (tidak perlu meninggalkan KTP / SIM / Paspor sebagaimana syarat point pertama. Dan uang deposit akan langsung dikirimkan ketika tim kami melakukan pengambilan barang / barang sudah diterima oleh tim kami di gerai Big Peak Outdoor.
  4. Pengembalian alat yang dipercepat dari tanggal seharusnya dan merubah total sewa barang saat hari H pengambilan maka tidak akan merubah total biaya sewa sehingga tidak ada pengembalian uang sewa atas hal tersebut.
  5. Bila transfer bukan dari rekening penyewa sendiri maka kami anggap data pemilik rekening yang digunakan siap bertanggungjawab sepenuhnya atas proses sewa ini.
  6. Apabila dalam suatu kondisi / kasus penyewa tidak mengembalikan alat lebih dari 6 hari kerja tanpa ada pemberitahuan / kabar, maka dengan ini kami anggap sebagai tindakan pencurian, dan kami anggap penerima sewa sudah menyetujui untuk beberapa tindakan yang akan kami lakukan yakni:
    – Melaporkan ke Polisi dengan ketentuan hukum yang berlaku pasal pencurian.
    – Pengajuan ke Bank untuk tindakan pemblokiran rekening dan blacklist data perbankan pemilik rekening
    – Penyebaran Identitas penerima sewa sebagai DPO di semua platform baik itu media sosial dan media hukum lainnya.

Sekiranya dapat diperhatikan terkait ketentuan dan peraturan diatas, Adalah sebuah sebuah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan menjaga keseluruhan proses ini menjadi baik bagi semua pihak dan tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Setiap penyewa perlu membaca dan memahami ketentuan ini. Apabila transaksi sudah terjadi berarti sudah setuju akan ketentuan diatas.

Beberapa produk yang bisa kalian sewa di Big Peak Outdoor. Silahkan menghubungi Call Center kami untuk memastikan ketersediaan stocknya.